Indonesia Resmi Daftarkan Kebaya ke UNESCO, Bareng 4 Negara
KOMPAS.com – Indonesia resmi mendaftarkan kebaya ke UNESCO dalam bentuk joint nomination bersama empat negara di Asia Tenggara lainnya. “Sudah diputuskan bahwa Indonesia ikut joint nomination mendaftarkan kebaya ke UNESCO bersama empat negara ASEAN,” ujar Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Itje Chodidjah saat ditemui Kompas.com di Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).
Adapun keempat negara tersebut adalah Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand. Kesepakatan ini diperoleh melalui focus group discussion (FGD) yang diadakan beberapa waktu lalu. “Kesepakatan didapat melalui FGD yang dilakukan kelima negara pada minggu lalu di Jakarta bersama Kementerian Luar Negeri, tim kami (UNESCO), dan Dirjen Kebudayaan Kemenristekdikbud,” sambungnya.
Adapun keempat negara tersebut adalah Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand. Kesepakatan ini diperoleh melalui focus group discussion (FGD) yang diadakan beberapa waktu lalu.
“Kesepakatan didapat melalui FGD yang dilakukan kelima negara pada minggu lalu di Jakarta bersama Kementerian Luar Negeri, tim kami (UNESCO), dan Dirjen Kebudayaan Kemenristekdikbud,” sambungnya.
Sebagai informasi, melalui mekanisme joint nomination, dua atau lebih negara bisa mengajukan kebudayaan secara bersama-sama setiap tahun sekali. Sementara itu, jika melalui mekanisme single nominations, setiap negara hanya bisa mengajukan satu kebudayaan dalam dua tahun ke UNESCO. Sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com, Senin (28/11/2022), Indonesia awalnya berencana mendaftarkan kebaya lewat single nominations.
Keputusan yang Dianggap Tepat
Menurut Itje, bergabungnya Indonesia dengan keempat negara untuk mendaftarkan kebaya sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH atau Warisan Budaya Takbenda) ke UNESCO merupakan langkah yang bijaksana. “Indonesia bergabung dengan keempat negara mendaftarkan kebaya sebenarnya sebuah soft diplomacy yang bagus, terlebih Indonesia sebagai ketua ASEAN akan menunjukkan kewibawaannya,” tutur Itje. Lebih lanjut, kata dia, tidak masalah kalau Indonesia mau mendaftarkan kebaya melalui single nominations, namun pengajuannya tidak akan secepat joint nomination yang bisa dilakukan tahun ini.
Di samping itu, Itje menjelaskan bahwa budaya memiliki sifat dinamis. Artinya, kebaya mungkin memiliki sejarah awal di Indonesia. Namun kemudian, orang-orang Indonesia menyebar ke banyak negara sehingga wajar jika kebaya bisa ditemukan juga di luar Indonesia, ungkapnya. “Orang Indonesia menyebar kemana-mana, jadi kebaya dipakai juga di Brunei dan negara-negara lain. Itulah sebabnya it’s wiser to have joint nomination (lebih bijak untuk mendaftarkannya lewat joint nomination),” jelas Itje.
Ia menambahkan, sidang resmi UNESCO terhadap penetapan Intangible Cultural Heritage (ICH) kemungkinan besar akan dilakukan pada bulan November atau Desember. Itje juga menyampaikan, pihaknya ingin terus memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa enkripsi oleh UNESCO bukan pemberian hak, melainkan suatu pencatatan. “Jadi, saat ini semakin banyak kita dicatatkan di UNESCO, sebenarnya semakin bagus,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Indonesia Resmi Daftarkan Kebaya ke UNESCO, Bareng 4 Negara”, Klik untuk baca: https://travel.kompas.com/read/2023/02/14/224028327/indonesia-resmi-daftarkan-kebaya-ke-unesco-bareng-4-negara?page=2.