Menlu Retno Dukung Kebaya Jadi Warisan Budaya Dunia
JAKARTA, investor.id – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ikut serta mendukung perempuan mengenakan kebaya untuk olah raga ‘Gerak Jalan Sehat’ pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD), Minggu (19/6/2022).
“Saya sangat mendukung acara ‘Jalan Kaki Bersama Perempuan Indonesia Berkebaya’ karena kami ingin membudayakan berkebaya. Kemudian kedua, kebaya juga dalam proses diajukan ke UNESCO (sebagai warisan budaya dunia),” kata Retno.
Menurut Retno, perempuan yang memadati Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Minggu pagi, menunjukkan betapa kebaya sebagai warisan budaya dunia sangat dicintai masyarakat Indonesia dan digunakan dalam berbagai kesempatan, termasuk saat berolahraga.
Tak tanggung-tanggung, Jalan Jenderal Sudirman (di depan gedung Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi) hingga Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, dipadati para perempuan berkebaya yang berjalan kaki dari berbagai kalangan usia.
Semu satu suara, yakni mendukung pendaftaran kebaya sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia ke UNESCO yang saat ini masih dalam proses.
Dalam rangka pelestarian kebaya sebagai warisan leluhur yang sudah ditetapkan sebagai busana nasional, Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) dan Pertiwi Indonesia berupaya mendaftarkan kebaya ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda asal Indonesia.
Untuk itu diadakan kegiatan jalan santai berkebaya pada hari Minggu di halaman depan Kemendikbud. Peserta kegiatan tersebut dibatasi paling banyak 2.500 orang, menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016. Selain itu pola jalan sehat juga diatur setiap kelompok untuk meminimalkan penularan Covid-19 mengingat DKI Jakarta saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Jalan Jenderal Sudirman sejak pukul 07.00 WIB terlihat ribuan perempuan berkebaya dari berbagai kalangan usia itu memadati ruas jalan di depan pelataran FX Plaza Sudirman.
Sementara itu, kawasan Sudirman hingga Bundaran HI tidak dapat dimasuki kendaraan bermotor dari pukul 06.00-10.00 WIB.
Demikian dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) hanya diperbolehkan berjualan di kawasan HBKB dalam jumlah terbatas, agar tidak merintangi gerak peserta yang berjalan sehat.
PKL yang berjualan di dalam kawasan HBKB sudah terdaftar dalam sistem Jakpreneur milik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) dan dibuatkan lokasi khusus di sebelah FX Plaza.
Editor : Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)
Sumber: investor.co.id