Penggunaan Busana Adat Daerah Setiap Kamis Pahing
Farmasi UGM – Universitas Gadjah Mada memiliki jati diri sebagai Universitas Pancasila, Universitas Perjuangan, Universitas Nasional, Universitas Kerakyatan, dan Universitas Pusat Kebudayaan. Untuk memperkuat jati diri sebagai Universitas Nasional dan Universitas Pusat Kebudayaan serta selaras dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 75 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara yang meliputi penggunaan pakaian tradisional, maka dihimbau kepada tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa di lingkungan Universitas Gadjah Mada untuk mengenakan adat nusantara setiap hari Kamis Pahing terhitung mulai hari Kamis Pahing, tanggal 24 Oktober 2019.
Sebagai pelaksanaan surat edaran tentang penggunaan busana adat daerah, Program Studi Magister Manajemen Farmasi menghimbau kepada tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa di lingkungan Program Studi Magister Manajemen Farmasi untuk mengenakan adat nusantara setiap hari Kamis Pahing. Diharapkan dengan adanya penggunaan busana adat daerah setiap Kamis Pahing dapat melestarikan budaya, tradisi, dan baju adat yang saat ini mulai terlupakan.
Sumber: Farmasi UGM