Pemerintah Upayakan UMKM Fesyen Naik Kelas
JAKARTA, KRJOGJA.com – Pemerintah melalui kementerian Koperasi dan UKM telah menetapkan fashion sebagai peluang usaha prioritas, untuk ditingkatkan kelasnya.
Kebaya menjadi salah satu target fashion yang akan dikembangkan. Persoalannya kini perlu keahlian khusus dalam mengembangkan dan memodifikasinya tanpa meninggalkan pakem dasar sebuah desain bernama “kebaya”. Demikian Pixy Asisten Deputi Kemitraan & Perluasan Pasar, Kementerian UMKM dalam Kongres Berkebaya 2021,di Jakarta ,Senin (5/4 2021)
Perlu juga dibahas bagaimana mekanisme perbekalan dan penyuluhan untuk menciptakan interpreneur yang semakin ahli dalam melihat peluang bisnis dalam proses jual beli di masyarakat, terutama seperti masa pandemic seperti sekarang ini.
Hasil webinar dengan judul “Pengembangan Potensi Ekonomi Kebaya Sebagai Pendukung Gerakan Budaya”, menghasilkan langkah-langkah kongkrit untuk merumuskan prospektif bisnis kebaya bagi pengusaha besar dan UKM dimana sesuai dengan kelasnya sekaligus mensosialisasikan dan mempromosikan kebaya sebagai bisnis yang menjanjikan dan memberikan peluang bagi banyak UKM untuk kreatif menciptakan kebaya berikut variannya kepada seluruh lapisan masyarakat dari yang tua hingga remaja putri.
Dengan demikian masyarakat bisa merasakan nilai tambah secara ekonomi dari sebuah kebaya dan varian turunannya.
Kebaya salah satu pakaian yang sering dikenakan wanita pada acara resmi seperti acara pemerintah, resepsi pernikahan, dan pesta lainnya. Busana ini telah menjadi identitas nasional sejak Presiden Soekarno menyatakan sebagai pakaian adat nasional.
Lokakarya Jakarta 1978 menetapkan kebaya sebagai sebagai Busana Nasional yang mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentangDjenis-Djenis Pakaian Sipil. Keberadaankebaya dikuatkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Menurut Ketua Panitia Kongres Berkebaya Nasional (KBN) 2021, Lana T Koentjoro, dalam kongres diadakan 5 diskusi daring yang membahas kebaya dari aspek politik, sosial, budaya dan psikologi
“Tujuan KBN 2021 sebagai masukan kepada pemerintah dalam pelaksanaan Hari Berkebaya Nasional. Sebagai solusi mengenalkan kebaya sebagai pakaian sehari-hari. Tujuan kedua kebaya diharapkan mendapat pengakuan Unesco sebagai salah satu khasanah Indonesia seperti batik dan keris,” ujarnya.
Hari Berkebaya Nasional sebagai satu solusi untuk mempopulerkan dan mewajibkan perempuan Indonesia mengenakan kebaya setidaknya di hari nasional berkebaya. KBN 2021 juga melakukan upaya pelestarian dan pemasyarakatan kebaya kepada generasi milenial. Salah satu langkahnya diadakan diskusi daring berjudul Strategi Komunikasi Memperkenalkan Kebaya ke dunia dan milenial.
Anggota Wantimpres, PutriKuswisnuWardani memaparkan, kebaya menurut Denys Lombard, berasal dari bahasa Arab kaba yang berarti pakaian.Katatersebut kemudian diperkenalkan melalui bahasa Portugis dengan nama “cabaya” yang berarti jaket.
“Sebelum dikenal kebaya, perempuan mengenakan kemben. Kebaya dibuat untuk melindungi badan agar mempertahankan dari angin tidak masuk angin,”ujar dia.
Kebaya kemudian berkembang seperti sekarang. Ada kebaya kutu baru, Kartini, dan encim yang banyak digunakan oleh perempuan peranakan Tionghoa. Pada zaman penjajahan perempuan Belanda memakai kebaya yang disebut dengan kebaya noni.
Putri mengatakan, dulu kebaya menjadi pakaian sehari-hari, misalnya model lilit panjang, atau lilit setengah betis untuk pergi ke pasar dan ke sawah. Namun sekarang kebaya hanya dipakai pada acara khusus.
“Padahal memakai kebaya tidak harus ribet. Jaman dulu ada kebaya santai yang dipakai sehari-hari. Sekarang banyak perancang busana yang dapat menyesuaikan dengan selera dan kebutuhan masa kini. Pada dasarnya budaya kita perlu dilestarikan agar tidak punah,” ujar dia.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya telah memasyarakatkan kebaya sebagai pakaian pegawai wanita setiap hari kamis, bersama dengan penggunaan Bahasa Jawa. “Memakai kebaya mampu menunjukkan tampilan yang indah menurut saya,” ujar dia.
Sekjen Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) FranciscaSestri, produksi kebaya bisa memberikan kontribusi terhadap perekonomian, apalagi pakaian ini perlu didukung dengan aksesoris lain seperti selop, bros, gelang, dan sejenisnya.
“Kontribusi kebaya sebagai pemberdayaan ekonomi nasional perlu kolaborasi dari semua pihak dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, bersama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain seperti perbankan,” ujar dia.
Desainer kebaya Lenny Agustin menambahkan, persesi kebaya sebagai baju adat yang mengesankan kekunoan (old fashion) perlu diubah, terutama jika ingin mengenalkannya kepada generasi milenial. “Jangan mempersepsikan kebaya sebagai pakaian tradisional. Jangan bicara tentang pakem kebaya dulu,” tegasnya.(ati)
Sumber: KRJogja